Merdeka Yang Semu Dan Merdeka Yang Haqiqi: Melacak Jejak Kedaulatan Sejati Dari Madinah Hingga Kekhilafahan
Pendahuluan
Makna Merdeka yang Tersandra
Di era modern ini, kata "kemerdekaan" seringkali direduksi menjadi sekadar bebas dari penjajahan fisik bangsa asing, berkibarnya bendera nasional, dan terbebas dari pemerintahan kolonial. Namun, jika kita mencermati realitas umat Islam di banyak negara yang secara resmi "merdeka", seringkali kita jumpai ketergantungan politik, ekonomi, budaya, dan pemikiran yang justru lebih dalam dan berbahaya. Ini adalah kemerdekaan yang tak pernah benar-benar terealisasikan; ia ada di atas kertas, tetapi hilang dalam esensi.
Sebaliknya, Islam menawarkan konsep kemerdekaan yang hakiki (اَلْحُرِيَّةُ الْحَقِيْقِيَّةُ - Al-Hurriyyah Al-Haqiqiyyah), yang bukan hanya absennya penjajahan fisik, tetapi terbebasnya manusia dari segala bentuk peribadatan kepada selain Allah, baik dalam sistem hukum, ekonomi, sosial, maupun kehidupan individual. Konsep inilah yang diwujudkan secara nyata oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabatnya, serta diteruskan dalam model Kekhilafahan.
1. Kemerdekaan Hakiki: Kemerdekaan Ruhani dan Kedaulatan Hukum, Landasan paling fundamental dari kemerdekaan sejati adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan hanya kepada Allah semata. Inilah misi utama semua Rasul yang diutus.
Dalil:
وَلَقَدْ بَعَْثنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ"Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut’."
(QS. An-Nahl: 36)
Kemerdekaan jenis ini membebaskan manusia dari tirani hawa nafsu, ideologi sesat, dan sistem hukum buatan manusia yang zalim. Rasulullah ﷺ membangun masyarakat Madinah bukan hanya bebas dari dominasi Quraisy, tetapi bebas dengan memiliki kedaulatan hukumnya sendiri berdasarkan wahyu. Piagam Madinah (Shahifatul Madinah) adalah konstitusi pertama di dunia yang menjamin kebebasan dan hak-hak setiap individu di bawah naungan hukum Allah.
2. Realisasi Kemerdekaan Hakiki di Zaman Rasulullah ﷺ dan Khulafaur Rasyidin. Masa Rasulullah ﷺ dan Kekhilafahan adalah prototipe nyata dari negara yang benar-benar merdeka.
• Kedaulatan Hukum Mutlak: Sumber hukum satu-satunya adalah Allah SWT. Tidak ada campur tangan atau intervensi hukum dari bangsa atau kekuatan asing.
Dalil:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah."
(QS. Al-An'am: 57)
• Kemandirian Dalam Ekonomi: Negara menjamin kebutuhan pokok setiap rakyatnya. Baitul Mal (Kas Negara) dikelola dengan transparan dan didistribusikan secara adil. Zakat, infaq, dan shadaqah memberantas kemiskinan. Kebijakan ekonomi seperti distribusi tanah dan pengaturan perdagangan bebas dari riba menjadikan negara kuat dan mandiri, tidak bergantung pada utang atau bantuan asing yang menghinakan.
• Kebebasan Berpikir dan Berekspresi dalam Koridor Syariat: Para Sahabat bebas menyampaikan pendapat, mengkritik, dan bermusyawarah dengan Rasulullah ﷺ dan Khalifah. Namun, kebebasan ini bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan kesesatan atau memecah belah umat. Kebebasan ini adalah kebebasan yang bermartabat dengan landasan al-quran dan sunnah.
• Kemandirian Politik dan Militer: Keputusan politik dibuat secara mandiri berdasarkan maslahat umat dan arahan wahyu, bukan tekanan atau kepentingan bangsa asing ataupun individual pemerintahan itu sendiri. Negara memiliki kekuatan militer yang tangguh dengan semangat jihad yang kuat dan iman yang kokoh untuk mempertahankan kedaulatannya karena alloh SWT, menjaga keamanan, memberikan ketentraman untuk rakyatnya dan melindungi dakwah Islam dari pengaruh-pengaruh yang berlainan dengan aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh alloh dan rosulnya.
3. Kemerdekaan Semu di Zaman Modern:
Banyak negara muslim saat ini yang secara de jure diakui merdeka, tetapi terjajah dalam bingkai kebebasan dan secara de facto berada dalam belenggu baru yang lebih halus dan berbahaya:
• Penjajahan Hukum (Legal Colonialism): Sistem hukum sekuler warisan kolonial masih diterapkan, menggantikan Syariat Islam yang merupakan identitas dan kedaulatan tertinggi umat.
Allah berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?"
(QS. Al-Maidah: 50)
• Penjajahan Ekonomi (Economic Colonialism): Ketergantungan pada utang luar negeri, investasi asing yang memeras sumber daya alam, dan sistem ekonomi ribawi telah menjadikan negara-negara muslim miskin dan terjajah secara ekonomi. Mereka "merdeka" tetapi anggaran dan kebijakan ekonominya dikendalikan oleh lembaga keuangan internasional bukankah ini sangat miris!!.
• Penjajahan Pemikiran dan Budaya (Cultural Colonialism): Gaya hidup, nilai-nilai, dan standar Barat dianggap sebagai simbol "kebebasan" dan "kemajuan", sementara nilai-nilai Islam dianggap ketinggalan zaman dan terbelakang. Ini adalah bentuk penjajahan pemikiran yang paling sukses, karena menjadikan kaum terjajah mencintai budaya penjajahnya masyaalloh naudzubillah.
Kesimpulan: Merdeka yang Sebenarnya Adalah Kembali kepada Model Kekhilafahan
Perbandingan yang jujur antara kedua era tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa kemerdekaan yang dirayakan banyak negara muslim hari ini sering kali hanyalah ilusi. Kemerdekaan sejati bukanlah tentang siapa yang duduk di kursi kepresidenan, tetapi tentang siapa dan apa yang menjadi sumber hukum dan kedaulatan tertinggi dalam negara. Dan tidak kita pungkiri, sumber kedaulatan tertinggi itu adalah Dia yang menciptakan langit sebagai atap dan bumi ini untuk tempat berpijak Dia yang telah menurunkan wahyunya kepada hamba-Nya yang mulia "nabi muhammad SAW".
Kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud ketika umat Islam kembali kepada model pemerintahan yang telah dicontohkan Rasulullah ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin, yaitu sistem yang menempatkan hukum Allah sebagai satu-satunya sumber legislasi, yang mempersatukan umat di bawah satu kepemimpinan, dan yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama menuju penghambaan hanya kepada Rabb semesta alam.
Allah SWT berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara kamu, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."
(QS. An-Nur: 55)
Janji Allah ini adalah gambaran sempurna dari kemerdekaan hakiki: kepemimpinan di muka bumi, keamanan, dan yang paling utama, kemampuan untuk beribadah hanya kepada Allah tanpa syirik sedikitpun. Inilah kemerdekaan yang harus diperjuangkan dan diidam-idamkan oleh setiap muslim yang menyadari jatidirinya.
Wallahualam

Komentar
Posting Komentar
Kritik dan saran silahkan lampirkan komentar anda